Medan (MAWARTA) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan internal lembaga tersebut.
Dugaan tersebut disebut menyeret sejumlah pejabat utama dan melibatkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu perkara yang telah masuk tahap penanganan aparat penegak hukum adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara ini tengah didalami oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain dana KIP Kuliah, dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut, antara lain:
•Renovasi ruangan podcast Humas
•Renovasi mushola
•Penataan areal parkir kantor
Ketiga paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah dan diperkirakan menelan anggaran ratusan juta rupiah.
Seorang pejabat internal yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak mencoreng nama institusi pendidikan tinggi.
“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut dugaan ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah oknum,” ujarnya, Kamis (26/2).
BPK dan Inspektorat Turun
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan ke Kota Medan dan salah satu agendanya mengunjungi LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan.
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui detail dugaan proyek renovasi tersebut.
“Saya enggak tahu detailnya, langsung ke humas,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, menilai kehadiran BPK dan Inspektorat Pusat harus menjadi momentum percepatan penanganan kasus.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dana KIP sangat sensitif karena menyangkut hak mahasiswa kurang mampu.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut masa depan generasi muda. Jika dibiarkan berlarut, negara bisa dianggap abai,” tegas Muslim.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat disampaikan secara terbuka serta dikoordinasikan dengan Kejatisu guna mempercepat proses hukum.
Kejatisu: Telaah Sudah Selesai
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Rizaldi, SH, MH, menyatakan tim intelijen telah menyelesaikan telaah awal kasus dugaan korupsi dana KIP.
“Selanjutnya kita menunggu petunjuk pimpinan. Kemungkinan langkah berikutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan,” ujarnya.
Rizaldi memastikan pihaknya profesional dalam menangani perkara tersebut karena menyangkut masa depan mahasiswa penerima KIP.
Ia juga meminta masyarakat, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), untuk tetap bersabar karena proses hukum sedang berjalan.
Publik Menunggu Kepastian
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan bagi ribuan mahasiswa di Sumatera Utara.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memulihkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi. (Sri/Tim)
*Konten dan substansi pemberitaan ini merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya.















