BREAKING NEWSKRIMINALNASIONAL

Diperiksa Selama Empat Jam Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Dijebloskan ke Rutan Salemba

×

Diperiksa Selama Empat Jam Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Dijebloskan ke Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, JAKARTA – Bos PT Duta Palma Group surya darmadi alias Apeng resmi ditahan Kejaksaan Agung.

Surya darmadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif kurang lebih selama empat jam.

surya darmadi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB, melalui pintu belakang gedung bundar atau kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Surya Darmadi kini mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Dia akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, surya darmadi akan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Kejaksaan Agung cabang Salemba.

“Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba,” kata Ketut, sebagaimana dilansir mawartanews.com dari laman jawapos.com, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Dua Rumah Warga Asahan Hagus Terbakar

Terpisah, Jaksa Agung S. Burhanuddin menyampaikan, pihaknya berhasil menjemput surya darmadi. Karena sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan senilai Rp 78 triliun itu mangkir dari pemanggilan Kejaksaan.

Burhanuddin mengakui pihaknya melakukan pemanggilan terhadap surya darmadi, yang diduga sebelumnya berada di Singapura.

Penjemputan terhadap surya darmadi, kata Burhanuddin, setelah berkoordinasi dengan pengacaranya, Juniver Girsang. surya darmadi kemudian berjanji memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, pada Senin (15/8) hari ini.

“Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tahu dimana tersangka berada. Pemanggilan Tapi di Singapura,” ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejagung.

BACA JUGA:  Fadil Zumhana : Tujuan Penegakan Hukum Tidak Hanya Kepastian, Keadilan, Kemanfaatan Namun Juga Kedamaian 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *