BREAKING NEWSNUSANTARA

Dengan Kecepatan Tinggi, L300 Tabrak Septor, Ibu Dan Anak Meninggal Dunia

×

Dengan Kecepatan Tinggi, L300 Tabrak Septor, Ibu Dan Anak Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Telah terjadi tabrakan di Jalan Jamin Ginting Km 66 tepatnya di depan Rumah Makan BPK Imanuel Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten pada hari Selasa 23/08/2022 sekitar pukul 19.20 wib.

Adapun kronologis tabrakan tersebut , Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung melalui Kanit Lantas Polsekta Berastagi Iptu Poltak Hutahean ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 24/08/2022 mengatakan” Kejadian Laka Lantas tersebut berawal saat satu unit mobil pickup merk Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nopol BK 9816 SJ yang dikendarai oleh Uncok Situmorang ( 26 ) warga Desa Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi datang dari arah Betastagi menuju Kabanjahe dengan kecepatan tinggi.

” setibanya di TKP pada jalan lurus dua arah , pengemudi tersebut berusaha mengelakkan mobil pick up yang sedang parkir di badan jalan yang tidak diketahui identitasnya , dan Ltor tersebut mengambil jalur kekanan dan bersamaan datanglah dari arah depan satu unit sepeda motor merk honda supra warna hitam dengan nopol BK 4027 SE yang dikendarai oleh Virzio Tarigan ( 15 ) yang biasa dipanggil Tarigan dan membawa dua orang penumpang ya itu ibu kandungnya sendiri atas nama Destriani Duma br Suadari ( 44 ) dan adiknya Pangeran Purba Tarigan ( 7 ) sehingga terjadi tabrakan .

BACA JUGA:  Rudy Hermanto Apresiasi Penyaluran  Baksos Imlek 2575 di Vihara Pho Tho Kong 36

Korban yang diketahui ini beralamat di Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi ini mengalami luka robek disela sela jari tangan kiri , luka robek pada betis kaki kanan , luka robek pada pergelangan kaki kakan , luka memar pada betis kiri lalu dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham dan sesampainya di Rumah Sakit , Ibu Duma meninggal dunia bersama Tarigan anaknya.

Dan Pangeran Purba Tarigan ( 7 ) mengalami luka kepala bagian belakang bengkak luka lecet. Paha kanan bengkak lalu dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan .

Jadi barang bukti sudah kita amankan satu unit mobil L 300 dan sepeda motor satu unit ,” ucap Iptu Poltak Hutahean .

BACA JUGA:  Dilaporkan Atas UU ITE, Debi Novita Minta LD Segera Ditangkap 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *