MAWARTANEWS.com – Terkait adanya pemberitaan di Media Online tentang keresahan masyarakat atas maraknya kasus pencurian Sepeda motor di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu 15 Maret 2023.
Polsek Medan Tuntungan langsung merespon atas pengaduan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/77/II/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan tanggal 21 Februari 2023 atas nama Pelapor ENDY DIYANTA tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.
Yang berlokasi di Jl.Bunga Rinte No. 44 kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak Mengatakan benar ada warga Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang kehilangan kendaraan sepeda motor Februari lalu.
“Korban sudah buat laporan. TKP juga sudah didatangi. Saat ini sedang dilidik,” kata Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak SS MH saat dikonfirmasi, Kamis (16/03/2023)
Personil Reskrim Polsek Medan Tuntungan telah melakukan cek TKP terjadinya peristiwa tersebut dengan melakukan upaya pencarian kamera CCTV dari arah masuk dan keluarnya diduga pelaku, jelas Iptu Christin
Ia menambahkan langkah-langkah sudah dilakukan oleh Reskrim, bahwa sudah melakukan interogasi terhadap para tetangga pelapor yang kemungkinan ada melihat terjadinya peristiwa tersebut, maupun mencari saksi petunjuk lainnya. Membuat sket gambar dan berita acara pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Mencari barang bukti lain yang ada di TKP yang kemungkinan dapat menjadi petunjuk tentang siapa diduga pelakunya, terang Kapolsek
Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan sudah mendatangi rumah pelapor (korban) untuk memberikan penjelasan tentang sejauh mana penanganan perkara dan pelapor merasa sangat puas dengan kedatangan tim Reskrim, jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik kendraan khususnya sepeda motor agar memarkirkan sepeda motor ditempat yang aman, jangan dibiarkan di luar atau di samping jalan,” tutup Iptu Christin Simanjuntak.