MAWARTANEWS.com – Sebagai Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemko Medan terus mengoptimalkan penggunaan KKPD untuk belanja Pemerintah.
Oleh karena itu demi kelancaran penggunaan KKPD ini, Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemko Medan di Hotel Grand Kanaya, Selasa (21/2).
Bimtek tersebut dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan.
Hadir juga dalam bimtek tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin, dan para peserta yang berasal dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan dalam sambutanya mengatakan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, penggunaan KKPD masih minim, nilai transaksinya hanya mencapai tiga puluh juta rupiah. Padahal penggunaan KKPD ini sudah menjadi komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Surat edaran penggunaan KKPD di masing-masing Perangkat Daerah sudah diberikan, nantinya setiap triwulan akan dilakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dari KKPD ini di masing-masing Perangkat Daerah,” kata Ferri Ichsan.
Ferri Ichsan menambahkan setiap Perangkat Daerah di minta pada Triwulan pertama ini dapat menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari alokasi KKPD.
“Artinya di triwulan pertama ini Perangkat Daerah sudah bisa menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari 40% uang persediaan menggunakan KKPD,” Ujar Ferri Ichsan sembari menambahkan penggunaan KKPD ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengharuskan seluruh Pemerintah Daerah menggunakan KKPD untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan.
Selain itu penggunaan KKPD ini dikatakan Ferri Ichsan memiliki tujuan sebagai bentuk transparansi, efektifitas, dan efisiensi pembayaran atas belanja Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM.