MAWARTANEWS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Barisan Karo (PBK) Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu organisasi kesukuan yang di dalamnya banyak pemuda pemudi yang cinta akan budaya Karo & tradisi turun temurun.
PBK yang sudah berumur 11 tahun lebih tersebut selain bergerak di bidang sosial juga turut mendukung orang-orang Karo yang turut berpartisipasi untuk membangun NKRI terlebih-lebih untuk memajukan masyarakat Karo.
PBK Sumut telah menerima surat tanda terdaftar di Kesbangpol Sumut pada 06 Januari 2023 dengan Nomor : 220/06/Bakesbangpol/I/2023 dengan nama Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Barisan Karo Provinsi Sumatera Utara dan Nomor Kemenhumkam : AHU-0004085.AH.01.07. Tahun 2023 yang beralamat Jalan Rakyat No. 140 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Barisan Karo Provinsi Sumatera Utara ( DPD – PBK) Sumut, Daulat Sitepu didampingi Sekretaris Johannes Time Sesy Sembiring dan Bendahara Kornelis Tarigan Gerneng.
Daulat juga menyampaikan, setelah terdaftarnya PBK Sumut di kesbangpol Sumut, kedepannya PBK Sumut akan mengembangkan sayap ke seluruh kabupaten kota di Sumatera Utara.
Daulat juga menyampaikan, kehadiran PBK Sumut di Sumatera Utara, untuk melestarikan budaya khususnya budaya Karo, karena tradisi karo saat ini sudah mulai terkikis, katanya.
Sementara, Sekertaris BPK Sumut, Johannes Time Sesy Sembiring menyampaikan, semoga kedepannya pengurus DPD PBK Sumut tetap satu tujuan untuk mengembangkan demi melestarikan budaya dan tradisi Karo, Jelasnya.
Johannes mengharapkan, untuk DPC-DPC yang telah terbentuk agar mengembangkan sayapnya kesemua kecamatan agar ke depan kita sama-sama tetap menjaga dan melestarikan budaya Karo yang kita cintai, kata Johannes menutup bincang nya. (*)