MAWARTANEWS.com, KARO – Masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo mengecam keras oknum yang melakukan pungli kepada tamu Wisata yang ingin berkunjung ke air panas .
Bahkan pada hari Rabu 28/12/2022 masyarakat kedua Desa tersebut telah melaksanakan deklarasi stop pungli yang di gelar mereka bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga yang diwakili Kasdim Mayor Chb Vincent Bangun , Kordinator Lapangan Adrian Surbakti yang sekali gus pelaku wisata air panas .
Ketika dikonfirmasi Adrian Surbakti mengatakan, hari ini kita bersama masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung beserta pelaku wisata supaya tindak tanduk yang dilakukan oknum masyarakat kepada tamu Wisata supaya dihentikan dan kami pastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pungli di sepanjang jalan ke objek wisata pemandian air panas. Kami minta kepada atau siapapun supaya tidak lagi melakukan pungli kepada tamu Wisata yang ingin berkunjung ke air panas .
Adrian Surbakti menambahkan, disamping mencoreng nama wisata di Kabupaten Karo ini , pelaku pungli juga merugikan kepada kami pengusaha air panas ini , kenapa rugi saya bilang , karena beberapa hari yang lalu , ada oknum masyarakat yang menyuruh putar balik kepada pengunjung jika tidak membayar uang masuk ke objek wisata air panas tersebut, kan sudah pasti merugikan bagi kami ,” ucap Adrian Surbakti.
Ditempat yang sama , Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga melalui Kasdim Mayor Chb Vincent Bangun mengatakan, kami dari Kodim 0205/TK menghimbau kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan pungli , jangan mencoreng nama objek wisata yang ada di Kabupaten Karo ini. Jadi kami minta kepada tamu Wisata supaya tidak lagi memberikan uang kepada masyarakat yang tidak resmi dari pemerintah , silahkanlah berkunjung ke objek wisata pemandian air panas dengan aman dan nyaman ,” ucap Kasdim Mayor Chb Vincent Bangun.
Ditempat terpisah, Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan terkait pungli yang selama ini meresahkan masyarakat khususnya tamu wisata mengatakan , hari ini tadi kita bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Dandim 0205/TK berserta unsur Forkopimda Kabupaten Karo telah melakukan deklarasi stop pungli ke objek wisata air panas .
” jadi mulai hari ini pungli pungli di sepanjang jalan ke objek wisata pemandian air panas tidak ada lagi , cuma kita dari Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan pengutipan retribusi sesuai peraturan daerah no 05 tahun 2012 , mengingat perda tersebut belum pernah dicabut , maka mulai hari Rabu 28/12/2022 kita kembali melakukan pengutipan retribusi dan melibatkan masyarakat dua desa tersebut, jadi adapun besaran retribusi masuk ke objek wisata tersebut adalah , untuk anak – anak 5000 dan dewasa 7500 . Jadi saya imbau kepada masyarakat supaya tidak memberikan uang kepada oknum yang melakukan pungli kepada masyarakat kecuali ada tiket resmi dari Pemerintah Kabupaten Karo ,” ucap Munarta Ginting .











