MAWARTANEWS – Bupati Asahan didampingi terima visitasi Komisi Informasi (KI)Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, (15/11/2022).
Adapun Komisioner KI yang hadir yakni Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, dan Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.
Wakil Ketua Komisioner KI Provsu Drs. Eddy Syahputra AS menyampaikan bahwa maksud visitasi kali ini berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang juga dilakukan oleh seluruh KI di seluruh Indonesia.
“seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, namun sempat vacum sementara karena pandemi. Monev ini merupakan tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah,” ucap Eddy.
Kemudian beliau mengtakan kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.
Sementara Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Kabupaten Asahan.
Kemudian beliau mengatakan keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan, karena seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.
“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kabupaten Asahan agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ucap Surya.
Lebih lanjut Bupati juga meminta masukan dan saran dari KI Provinsi Sumatera Utara terkait hal – hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada khususnya di Kabupaten Asahan.
“predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap Badan Publik di Kabupaten Asahan dapat melaksanaan keterbukaan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya berharap Komisi Informasi dapat memberikan edukasi terkait hal tersebut, khususnya kepada setiap badan publik yang ada di Kabupaten Asahan, dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” ungakpnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.