Binjai (MAWARTA) – Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Binjai melakukan kunjungan kepada korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Kota Binjai, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Binjai turut hadir melalui Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang mewakili Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Kehadiran pemerintah daerah bersama kepolisian disebut sebagai bentuk empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kunjungan pertama dilakukan ke rumah korban bernama Dini Ulva Mayori di Gang Wakaf, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi korban lainnya, Yudha Ramadhan, warga Jalan Sei Wampu Lingkungan VII, Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, yang masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Djoelham Binjai.
Dalam dialog bersama korban dan keluarga, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang dialami para korban serta memastikan penanganan kasus menjadi prioritas kepolisian.
“Kami hadir untuk memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moril kepada keluarga. Kami turut prihatin atas kejadian ini dan memastikan kasus ini menjadi prioritas utama dalam pengungkapannya,” ujar Kapolres Binjai.
Selain memberikan dukungan moril, Polres Binjai juga menyerahkan bantuan tali asih kepada korban.
Pihak kepolisian turut memastikan adanya pendampingan psikologis, bantuan proses hukum, serta dukungan keamanan selama masa pemulihan korban.
Kapolres juga menjelaskan bahwa Polres Binjai telah membentuk tim khusus guna memburu para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
Ia menegaskan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta respons cepat yang diberikan Polres Binjai dalam menangani kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan di Kota Binjai.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku begal di Kota Binjai. Siapapun pelakunya akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi tindak kejahatan melalui layanan hotline Polres Binjai di nomor 110 serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan kunjungan tersebut menjadi bentuk kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. (Sri)











