SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Kejati Sumut Tegaskan Tetap Terbuka terhadap Pers, Bantah Tudingan Anti Kritik

×

Kejati Sumut Tegaskan Tetap Terbuka terhadap Pers, Bantah Tudingan Anti Kritik

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH. (Foto: T Sembiring/Mawarta)

Medan (MAWARTA) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya dalam membangun komunikasi dan kemitraan strategis bersama insan pers, khususnya dalam publikasi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026) sore.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Rizaldi, hubungan antara Kejati Sumut dan media selama ini tetap berjalan baik, profesional, dan terbuka tanpa membedakan kelompok maupun organisasi pers tertentu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan dan narasi di media sosial yang menyebut Kajati Sumatera Utara tidak ingin bertemu wartawan dari salah satu forum media.

Selain itu, beredar pula tudingan yang menyebut Kajati Sumut anti kritik serta adanya narasi bahwa Kasi Penkum Kejati Sumut membentak wartawan melalui sambungan telepon.

Rizaldi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan opini sepihak yang berkembang tanpa dasar yang jelas.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Buka Festival Qasidah/Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023

“Informasi itu hanya penggiringan opini atau pendapat sepihak saja. Kami memahami mungkin rekan-rekan tersebut sangat ingin bertemu pimpinan Kejati Sumut sesuai harapan mereka,” ujar Rizaldi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah memberikan penjelasan terkait permintaan audiensi dengan Kajati Sumut dan memastikan pertemuan akan difasilitasi sesuai waktu dan kesempatan yang tersedia.

“Saya sudah menyampaikan dengan jelas agar rekan-rekan media bersabar menunggu waktu dan kesempatan. Namun mungkin jawaban itu tidak dipahami sehingga mereka datang secara mendadak ke Gedung PTSP Kejati Sumut pada Jumat sore,” jelasnya.

Kajati dan Asintel Sedang di Luar Kota

Lebih lanjut, Rizaldi menerangkan saat rombongan wartawan datang ke Kantor PTSP Kejati Sumut pada Jumat (8/5/2026), Kajati Sumut dan Asisten Intelijen sedang berada di luar kota.

Sementara dirinya saat itu sedang menjalankan Work From Home (WFH) sesuai jadwal yang diterapkan dalam mendukung kebijakan efisiensi energi pemerintah.

BACA JUGA:  Hari Veteran Nasional, Pemkab Karo Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang

“Petugas PTSP sudah menjelaskan bahwa bapak Kajati sedang berada di luar kota, begitu juga Asintel. Sedangkan saya sedang WFH sesuai jadwal,” katanya.

Kejati Sumut Pastikan Tetap Layani Pers Secara Profesional

Rizaldi menegaskan Kejati Sumut akan terus menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers, baik media online, media cetak, maupun media mainstream lainnya.

Menurutnya, kritik yang bersifat membangun justru menjadi semangat bersama dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Kami sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional. Kritik yang positif dan membangun akan menjadi spirit bersama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan pelayanan informasi kepada media selama ini tetap berjalan secara profesional dan terbuka tanpa diskriminasi terhadap kelompok media tertentu.

“Teman-teman pers yang tergabung di grup WhatsApp selalu kami bagikan narasi dan dokumentasi kegiatan tanpa membeda-bedakan grup media manapun,” pungkas Rizaldi. (Son)