SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Forwaka Sergai Dukung APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh

×

Forwaka Sergai Dukung APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekretaris Forwaka Sergai Franky Gultom S.H.,M.H bersama Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy S.H.,M.H.

SERGAI (MAWARTA) – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Dukungan disampaikan Ketua Forwaka Sergai melalui Sekretaris, Franky Gultom S.H.,M.H, menyikapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait temuan kerugian negara sebesar Rp434 juta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Franky menegaskan, Forwaka mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.

“Forwaka Sergai mendukung penuh langkah Kejaksaan dan Kepolisian Sergai, khususnya unit Tipikor, dalam mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kota Galuh. Proses hukum harus ditegakkan secara objektif dan transparan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses penanganan kasus masih berjalan melalui Inspektorat atas temuan kerugian negara maupun adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Kapolres Sergai Tindak Tegas Perjudian: Langkah Cepat AKBP Oxy Yudha Pratesta Disambut Apresiasi Masyarakat Desa Kota Pari

Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan tersebut.

Forwaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawal dan mendukung aparat penegak hukum (APH) agar kasus ini ditangani secara tuntas,” kata Franky.

“Ini harus kita kawal bersama agar berjalan sesuai aturan,” katanya lagi.

Selain itu, Forwaka Sergai juga meminta pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Kota Galuh, untuk bersikap terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa.

“Kami juga mendorong agar kepala desa bersikap transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (*)