SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI POLRI

Ipda Rizwan Diduga Enggan Beri Penjelasan terkait Upaya dalam Memastikan Pelayanan Samsat sesuai SOP

×

Ipda Rizwan Diduga Enggan Beri Penjelasan terkait Upaya dalam Memastikan Pelayanan Samsat sesuai SOP

Sebarkan artikel ini
Foto: Pintu belakang gedung kantor Samsat Cimahi, Jawa Barat. (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto)

CIMAHI – Seiring berjalannya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Bapenda Jabar di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat hingga 30 Juni 2025 mendatang, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut masih cukup tinggi.

Lalu seperti apa upaya yang sudah dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas, baik itu di kantor Samsat Cimahi maupun Samsat Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP)?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025) siang terkait hal tersebut belum memberikan penjelasan.

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Laporan pemberitaan Marak Judi Togel di Wilkum Tuntungan, Kapolsek Sisir Warkop

Anak buah Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Raharjo ini diduga enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (Sugiyanto)