CIMAHI – Seiring berjalannya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Bapenda Jabar di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat hingga 30 Juni 2025 mendatang, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut masih cukup tinggi.
Lalu seperti apa upaya yang sudah dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas, baik itu di kantor Samsat Cimahi maupun Samsat Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP)?
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025) siang terkait hal tersebut belum memberikan penjelasan.
Anak buah Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Raharjo ini diduga enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (Sugiyanto)













