TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka menyampaikan Surat Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Rapat ini langsungkan di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, yang mewakili Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (14/05/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Dharma AR dan Safri Syahputra, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, dan para undangan.
Dalam rapat tersebut, Mas Budi Panjaitan dari Fraksi Pendekar Keadilan membacakan SK DPRD atas LKPJ Wali Kota Tanjungbalai TA 2024, yang merupakan hasil kerja Panitia Khusus DPRD.
Sekda Nurmalini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD, yang dinilai menjadi masukan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik dan akan mendokumentasikan seluruh rekomendasi yang disampaikan demi perbaikan kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah. “Penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat, efisien, dan transparan demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkeadilan,” tambahnya.
Mengakhiri terima kasih, Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Pemko Tanjungbalai akan teru s menjalin komunikasi dan koordinasi yang konstruktif bersama DPRD demi kemajuan Kota Tanjungbalai ke depan,” tutup Sekda.(Kurniawan)











