BREAKING NEWS

Kontroversi Judi Tembak Ikan di Delitua: Oknum Berambut Cepak Diduga Terlibat

×

Kontroversi Judi Tembak Ikan di Delitua: Oknum Berambut Cepak Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Lokasi Mesin Tembak Ikan di Jalan Pamah Gg Tumiran. (Foto: Lamhot/Mawartanews)

MAWARTANEWS.com, DELITUA |

Judi jenis mesin tembak ikan yang diduga pemiliknya Ayen Ginting, pemasok terbesar di Kecamatan Delitua, masih bebas beroperasi hingga tengah malam, menciptakan ketidakamanan di wilayah setempat.

Mawartanews.com melakukan pantauan lapangan dan menemukan bahwa Judi Tembak Ikan ini tampak kebal hukum, terutama berkat dukungan dari oknum berambut cepak.

Situasi ini menyebabkan Polsek Delitua terlihat seperti menutup mata dan enggan menyentuh perjudian tersebut.

Warga Delitua yang sebelumnya merasa tenang dan aman, kini kembali merasa gelisah. Pasalnya, Judi Tembak Ikan yang sempat dilarang beberapa hari kembali merajalela, dengan banyaknya lokasi mesin judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

Ada spekulasi yang mengemuka tentang perwira berpangkat Kompol yang terlibat dalam pembiaran atas kegiatan perjudian ini. Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa para anggota polisi dan perwira telah menerima suap, mengabaikan ketidaknyamanan masyarakat demi menjaga kelangsungan bisnis ilegal ini, meskipun hal itu merugikan ekonomi masyarakat dan menantang otoritas hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Untuk Menjalin Kekompakan, Kapolres Karo Bersama Forkopimda Gelar Jalan Santai Bersama

Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan apakah perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat telah benar-benar diterapkan.

Ketika konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, bahkan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir, tidak ada tanggapan yang diberikan, sehingga berita ini terus diterbitkan untuk mencari kejelasan.

Lebih lanjut, media juga mencatat bahwa lokasi-lokasi perjudian Tembak Ikan tersebar di berbagai tempat, termasuk di Jalan Pamah Gg Tumiran yang memiliki dua lokasi yang berbeda, serta di gang lembah kebun sayur.

Terlihat bahwa perjudian Tembak Ikan ini meresahkan dan mengkhawatirkan, sementara dianggap legal dan bebas beroperasi di setiap sudut wilayah hukum Polsek Delitua. (Lamhot)

BACA JUGA:  Warga Jermal Kecewa: Penggerebekan Barak Narkoba Lagi-lagi Hanya Menangkap Pemakai, Bandar Tetap Tak Tersentuh