MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Ketua Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai berinisial RS diamankan Tim Polres Sergai di dalam ruang sekolah SMP Negeri 1 Sei Bamban, rabu (12/7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB kemarin. ia diamankan bersama uang tunai sebanyak puluhan juta rupiah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya, kamis (13/7/2023).
“Benar adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS berinisial RS yang juga sebagai Kepala Sekolah bersama uang tunai sekitar kurang lebih Rp.24 juta,” tulisnya.
Dijelaskannya, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Tim Satreskrim Polres Sergai menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT.
“Saat ini Tim sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,” terangnya AKBP Oxy.
“Namun terkait pengutipan itu, pihaknya belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,” pungkasnya.(dik)