NUSANTARA

3 Remaja Diamankan Polisi Terkait Bentrokan 2 Kubu OKP di Belawan

×

3 Remaja Diamankan Polisi Terkait Bentrokan 2 Kubu OKP di Belawan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Belawan |

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil tangkap tiga orang remaja, Bentrokan terjadi antara kedua Ormas PP dan IPK di Simpang Sicanang Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Rabu (30/8/2023).

Dalam konferensi Press, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH.MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar menuturkan ketiga remaja yang terlibat bentrokan telah kita tahan.

Adapun tiga pelaku diantaranya, Ardiansyah (20 thn) warga Kampung Kurnia Belawan berperan melempar batu dan hasil tes urine positif menggunakan narkoba, Dedi Syahputra NST (20 thn) warga Kampung Kurnia Belawan membawa sajam (Parang) dan hasil tes urine negatif, M.Rafli (16 thn) warga Pulau Seram Belawan saat bentrokan berperan membawa celurit dan hasil tes urine negatif menggunakan narkoba.

BACA JUGA:  PERMABEM Bagi Sembako dan Takjil Dibulan Suci Ramadhan 1444 H

Kemudian, ketiga pelaku tersebut diduga bukan anggota di salah satu Ormas terlibat bentrokan. Ketiga pelaku katanya hanya di ajak salah satu Ormas untuk ikut dalam bentrokan.

Informasi yang dihimpun, Ormas IPK saat itu hendak mendirikan Plang Ormas IPK di Simpang Sicanang Belawan. Lalu beberapa orang dari Ormas PP Sicanang menyerang ke arah Ormas IPK dan satu korban Hendra Panjaitan mengalami luka bacok.

Berdasarkan hasil gambar, ketiga pelaku terlibat dan menyalahgunakan senjata tajam pasca bentrokan antara kedua Ormas PP dan IPK yang terjadi disimpang Sicanang Belawan. Ujar Kapolres

Adapun barang bukti, dua unit sepeda motor, batu, 1 unit Plang IPK, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan ketiga pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 10 penjara.

BACA JUGA:  Pengurus dan Kader PKN Kota Medan Pererat Tali Persaudaraan di Acara Halal Bi Halal

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Belawan akan menyampaikan kepada Sat Pol PP Kota Medan segera mungkin menerbitkan Plang Ormas yang berdiri dengan menyalahi aturan Pemerintah, terang kembali AKBP Josua Tampubolon

“Dalam menjalankan lima program Bapak Kapolda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan pengembangan pasca bentrokan kedua Ormas tersebut”, tegas AKBP Josua.  (Gunawan)