Deli Serdang (MAWARTA) – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru, Polresta Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, permainan tersebut disebut-sebut telah beroperasi selama dua pekan terakhir, bahkan di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketenangan lingkungan dan tidak menghormati momentum ibadah masyarakat.
“Sudah sekitar dua minggu buka lagi. Sempat tutup lebih dari sebulan, tapi sekarang beroperasi kembali. Kami merasa terganggu, apalagi ini bulan puasa,” ujar salah seorang warga, Selasa (24/2).
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.
Namun hingga kini, respons dari aparat penegak hukum belum terlihat jelas di lapangan.
Mawarta telah melakukan konfirmasi kepada jajaran Polsek Sibiru-biru serta kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, terkait laporan dan keresahan masyarakat tersebut.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Minimnya respons tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Sibiru-biru, terlebih di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan pengawasan terhadap penyakit masyarakat.
Warga Buk Biring berharap Kapolsek Sibiru-biru maupun jajaran Polresta Deli Serdang dapat segera turun tangan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas semacam ini berpotensi menimbulkan dampak sosial lebih luas, mulai dari gangguan keamanan hingga persoalan ekonomi keluarga.
Mawarta akan terus memantau perkembangan di lapangan serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian untuk memberikan tanggapan resmi. (Tim/Tison)













