MAWARTANEWS.com, KARO – Polres Tanah Karo kembali melakukan penangkapan masyarakat yang terlibat perjudian , bahkan kali ini Polres Tanah Karo telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis tolam (Togel Malam) pada hari Rabu (24/08/2022) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Situnggaling Kecamatan Merek Kabupaten Karo tepatnya di sebuah kede kopi .
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa yang berinisial JS ( 41 ) warga Desa Situnggaling Kecamatan Merek.
Menurut keterangan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 28/08/2022 membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap JS , dalam kasus perjudian jenis Tolam.
Penangkapan terhadap JS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskrim, pada Rabu (24/08/2022) sekira pukul 20.00 WIB, bahwa di Desa Situnggaling Kecamatan Merek , tepatnya di sebuah Kedai Kopi bahwa ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan personil unit Opsnal untuk melakukan pengecekan, dan setibanya di lokasi yang dimaksud, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama JS.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa 1 buku tafsir mimpi , 1 lembar kertas rekap berisi angka togel malam, 1 blok kupon yang berisikan angka tebakan togel malam, 1 buah pulpen dan Uang Tunai sebanyak Rp. 180 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.
Di tempat terpisah, R Purba ketika dikonfirmasi wartawan terkait kinerja Polres Tanah Karo yang dipimpin AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH , pak Purba ini mengatakan, saya sangap mengapresiasi kinerja Kapolres ini beserta jajaran terkait pengungkapan kasus judi yang ada di Kabupaten Karo ini .
Jadi , kalau ada selalu yang di tangkap mereka kegiatan tolam ini , berarti kan ada oknum yang membiayai atau diduga ada bandarnya , kalau begitu saya minta kepada Kapolres Tanah Karo supaya menangkap bandar – bandar judi yang ada di Kabupaten Karo ini , tidak mungkin jurtul itu berani menulis jika tidak ada yang memodali mereka , jadi sekali lagi , libaslah bandarnya itu ” ucap Purba