BREAKING NEWS

Warga Aceh Utara Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

×

Warga Aceh Utara Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Seorang penumpang pesawat diamankan petugas karena kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (28/2/2023) pagi.

Dari tersangka Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.

Informasi dihimpun menyebutkan, tersangka berniat membawa sabu tersebut ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan maskapai Garuda.

Namun, ketika check in, tersangka terlihat mencurigakan memasuki areal XRay OOG. Petugas memantau keanehan di koper tersangka sehingga langsung diamankan.

Seorang petugas keamanan KNIA menyebutkan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih proses pengembangan.

BACA JUGA:  Kebakaran Mengamuk di Pasar Tradisional Tarutung, Ratusan Kios Dilalap Si Jago Merah

“Iya bang, saat kami periksa pada kopernya kita dapati 16 bungkus sabu dengan total berat 4 Kg gram,” sebut petugas keamanan bandara KNIA.

Menurut dia, tersangka akan berangkat ke Jakarta bersama seorang temannya bernama Saleh, yang terpantau ke luar gedung terminal melalui pintu keberangkatan lantai 2.

“Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,” pungkas petugas keamanan bandara tersebut.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi, mengakui ada penangkapan calon penumpang pesawat karena hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Kata dia, kasus itu masih terus didalami untuk mengungkapkan jaringan tersangka.

“Kasusnya masih dikembangkan untuk memburu tersangka lainnya,” tandas Herwansyah. (**)

BACA JUGA:  Pemko Medan Terus Berupaya Agar Jemaat GEKI Kembali Tenang Beribadah, Kantor FKUB Siap Jadi Tempat Ibadah