SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Tim Pembina Samsat Garut Gelar Opsgab PKB, Wabup Putri Karlina: Potensinya Capai Ratusan Miliar

×

Tim Pembina Samsat Garut Gelar Opsgab PKB, Wabup Putri Karlina: Potensinya Capai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina saat memantau langsung pelaksanaan operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di kawasan Bundaran SMKN, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat Selasa (19/5/2026). (Diskominfo Kabupaten Garut/Ist).

GARUT (MAWARTA) – Tim Pembina Samsat Garut menggelar operasi gabungan (Opsgab) pajak kendaraan bermotor (PKB) di kawasan Bundaran SMKN, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi besar bagi pembangunan daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, turut turun langsung memantau pelaksanaan Opsgab bersama Tim Pembina Samsat Garut di lokasi kegiatan.

Menurut Putri Karlina, Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah memetakan berbagai potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, termasuk dari pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak.

“Masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan. Salah satunya dari pajak kendaraan bermotor yang menunggak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendapatan dari sektor PKB memiliki kontribusi besar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Garut, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumut

“Potensi pendapatannya besar, bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kalau optimal tentu akan sangat membantu pembangunan daerah, termasuk perbaikan jalan,” kata Putri Karlina.

Selain melakukan penertiban, Pemprov Jawa Barat juga terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama.

Kebijakan tersebut disambut positif karena dinilai mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat. (*)