KARAWANG (MAWARTA) – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kantor Samsat Karawang, Jawa Barat memberlakukan id card khusus bagi wajib pajak (WP).
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Karawang, Ipda Dedy Fitrianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dedy, id card diberikan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan wajib pajak selama berada di lingkungan kantor Samsat Karawang.
“Kita sudah memberlakukan id card bagi masyarakat yang akan membayar pajak di Samsat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” kata Ipda Dedy Fitrianto.
Selain itu, Dedy menyebut upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui kolaborasi antar instansi, peningkatan disiplin petugas, perluasan akses layanan, serta pengawasan publik.
“Biar pelayanan tetap cepat, transparan, profesional, dan sesuai SOP baik di Samsat maupun di Satpas (Polres Karawang),” ujarnya. (*)













