SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 8 Orang Diamankan

×

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 8 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU (MAWARTA) – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat daerah. Sabtu (25/4/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, (24/4/2026), sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hendro bersama Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dengan melibatkan sebanyak 16 personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka utama berinisial S.R. alias K (50), yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,89 gram yang berada di lantai rumah tepat di belakang pelaku.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan dan Kodim 02/01 Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba, 5,7 Kg Ganja Diamankan

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruhnya diketahui positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina berdasarkan hasil tes urine.

Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat hisap sabu (bong), kaca pirex, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait aktivitas narkotika.

Selain itu, turut diamankan beberapa unit handphone, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., Labuhanbatu dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergitas antara Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu akan terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kasi Humas.

BACA JUGA:  Polres Sergai Musnahkan BB Sabu Hasil Tangkapan Satres Narkoba Sebanyak 2,7 Kg

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Hendra)