Bandung (MAWARTA) – Kompol Mangku Anom Sutresno resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat.
Kompol Mangku Anom Sutresno resmi menjabat Kasi BPKB Ditlantas Polda Jabar menggantikan Kompol Eka Asmayanti.
Saat dikonfirmasi upaya apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mulai dari proses cek fisik kendaraan, mutasi masuk/keluar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di kantor Samsat wilayah Kota Bandung hingga Gedung BPKB Polda Jabar?
Anom mengatakan, terkait peningkatan kualitas pelayanan di cek fisik kendaraan terutama untuk proses mutasi masuk dan bea balik nama atau yang sering kita kenal yaitu BBN-KB, sementara sejauh ini proses pelayanan baik dari tingkat Korlantas sudah menyampaikan untuk upaya peningkatan pelayanan sudah ada digitalisasi.
“Kami juga memberikan bantuan cek bagi kendaraan-kendaraan yang mungkin sudah tidak bisa digunakan ataupun berjalan, sehingga proses layanan cek fisik jemput bola itu bisa membantu bagi masyarakat,” kata Mangku Anom Sutresno, Jumat (6/3/2026).
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan proses mutasi dan bea balik nama agar memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan, baik itu di kantor Samsat wilayah Kota Bandung maupun Gedung BPKB Polda Jabar.
“Kepada para warga atau wajib pajak yang akan hadir di ruang-ruang pelayanan yang ada di Samsat ataupun Gedung pelayanan BPKB, tentunya dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dengan petugas yang jumlahnya cukup banyak dan bisa membantu teman-teman wajib pajak semua,” ujarnya.
Agar pelayanan berjalan tertib, rapi, dan nyaman, kantor Samsat wilayah Kota Bandung maupun Gedung BPKB Polda Jabar menerapkan nomor antrean baik sistem digital maupun manual.
“Wajib pajak semua juga dapat melihat bahwa pelayanan yang ada di kami menggunakan antrean baik digital ataupun manual, itu saya rasa juga cukup dapat membantu bagaimana wajib pajak dalam proses mutasi ataupun balik nama kendaraan,” pungkasnya.













