SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Satnarkoba Amankan Warga Di Kelurahan Tigabinanga Saat Memikul Ganja Kering

×

Satnarkoba Amankan Warga Di Kelurahan Tigabinanga Saat Memikul Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Ganja, Kamis(28/07/2022), sekira Pukul 16.00 WIB, di Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki laki dengan insial ASK(36), warga Desa Bintang Meriah Kec. Kutabuluh Kab. Karo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan seorang laki laki tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing di dampingi Kbo Iptu Hendry Tarigan mengatakan , ASK ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis ganja.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Kamis (28/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB , bahwa di Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga ada seorang laki-laki dewasa yang menguasai dan memiliki Narkotika.

BACA JUGA:  Sambut HUT TNI Ke 77 Kodim 0205/TK Dan Polres Tanah Karo Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Atas informasi tersebut , petugas langsung menuju ke tkp untuk melakukan penyelidikan . Masih pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB , Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Kelurahan Tigabinanga , petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang berjalan di tepi jalan, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang dimaksud. Kemudian Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang kemudian mengaku bernama ASK.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan 1 (satu) buah karung plastik warna putih berisikan 3 (tiga) bal diduga bersikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 2.500 (dua ribu lima ratus) gram, yang saat itu ditenteng oleh Pelaku di pundak sebelah kirinya.

BACA JUGA:  Simantek Kuta Gongsol dan Merdeka Ricuh Dengan PTPN 2 Tanjung Morawa, Kapolres AKBP Ronny Nicolas Berhasil Melerai

Dari hasil interogasi, ASK mengakui kepada petugas bahwa Barang Bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Kemudian petugas langsung membawa ASK dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *