SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Satgas PKH Serahkan Rp6,6 Triliun dan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

×

Satgas PKH Serahkan Rp6,6 Triliun dan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

Sebarkan artikel ini

Jakarta (MAWARTA)— Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan langkah besar dalam penyelamatan aset negara.

Pada tahap V, Satgas PKH menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektare (Ha) serta uang denda administratif kehutanan senilai Rp2,34 triliun di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menjelaskan, uang denda tersebut berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menertibkan penguasaan hutan secara ilegal dan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya.

Kegiatan strategis ini turut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan total mencapai Rp4,28 triliun.

BACA JUGA:  Kinerja APBN Provinsi Sumatera Utara Hingga Agustus 2024 Menunjukkan Pertumbuhan Positif

Uang triliunan rupiah tersebut bersumber dari perkara ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai Rp585 miliar.

Dengan demikian, total uang negara yang diserahkan secara simbolis mencapai Rp6.625.294.190.469,74, yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan RI.

Dalam laporannya, ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 hektare lahan perkebunan, atau lebih dari 400 persen dari target awal.

Nilai indikatif lahan yang berhasil direbut kembali tersebut diperkirakan melampaui Rp150 triliun.

Lebih lanjut, Satgas PKH telah menyerahkan 2.482.220,343 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait.

Rinciannya, 1.708.033,583 hektare lahan sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sementara 688.427 hektare kawasan hutan konservasi diserahkan untuk dilakukan pemulihan ekosistem.

BACA JUGA:  Generasi Muda di Era AI: Persiapan Karir di Universitas Pertamina

Tak hanya itu, Satgas PKH juga menyerahkan 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung oleh kementerian terkait.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH, yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan penertiban kawasan hutan sekaligus penyelamatan keuangan negara dalam skala besar.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (*)