NASIONAL

Sang Pejuang Dhuafa Mendapat Nomor Urut 1 Proritas Dapil Sumut 3 DPR-RI

×

Sang Pejuang Dhuafa Mendapat Nomor Urut 1 Proritas Dapil Sumut 3 DPR-RI

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com | Partai Nasdem berencana akan menambah kursi di pemilihan Umum Legislatif DPR-RI Pada 2024 dan juga sudah menyiapkan Beberapa Calon Legislatif yang berpengaruh besar dalam kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Informasi yang di dapat Saat ini ada lima tokoh yang akan dapat membesarkan Partai termasuk salah satunya Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan Lubis SH.MH. yang memilih Dapil Sumut 3 DPR RI yang menurut rencana juga akan di Prioritaskan Partai Nasdem di Wilayah Sumatra Utara dengan memiliki Nomor Urut 1 nantinya.

Perjuangan dalam Membela Para Kaum Dhuafa dan anak anak yatim Piatu Serta pembelaannya kepada anak putus sekolah rupanya menjadi Atensi kuat partai Untuk ada dalam kursi Kabinet DPR RI pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ahmad : Untuk itu kita harus menumbuhkan sikap mawas diri

Sosok ini pun sudah cukup di kenal masyarakat Khususnya Sumatra Utara karena Kiprahnya menjalankan tugas seorang Polisi dengan baik dan gemar berbagi sedekah kepada Para Fakir miskin serta memiliki Profil Terbaik dalam bermasyarakat.

Hingga saat ini dirinya pun terus menjalankan Kegiatan Jum at Barokah bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang di dirikanya hampir 4 tahun berjalan, bersama para relawan di berbagai Daerah di Indonesia.

H. Ikhwan Lubis menyampaikan Visi Misinya kedepan, Selain akan terus mengabdi kepada negara dan Masyarakat, Saya akan mengembangkan KSJ ke seluruh Pelosok tanah Air.

Untuk menjadikan KSJ Gerakan Sosial Nasional yang dalam hal ini akan bekerja sama kepada Menteri Sosial, agar setiap hari Jum’at Indonesia bisa bersedekah kepada Rakyat Indonesia yang kurang mampu, ucapnya.

BACA JUGA:  Konsulat Jenderal Malaysia Memperkenalkan Tradisi Bubur Lambuk pada Masyarakat Medan

“Memproritaskan Anak-anak yatim dan putus sekolah, agar bisa tetap bersekolah dan belajar. Ini di peruntukan kepada seluruh masyarakat hingga tidak memandang Suku, Ras, dan Agama,” Tegasnya (Gunawan)