SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONALTNI POLRI

Sambut HUT RI, Bupati Karo Cory S Sebayang dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih

×

Sambut HUT RI, Bupati Karo Cory S Sebayang dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [ Ratusan bendera di bagikan Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo pada masyarakat menjelang peringatan HUT RI ke 78. Pembagian bendera tersebut juga mendukung program 10 juta bendera dari pemerintah Pusat.

Salah satu lokasi pembagian wilayah Kota Kabanjahe mapun diplosok Kabupaten Karo yang dibagikan Camat , Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada hari Selasa 15/8/2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Karo Cory S Sebayang , menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 400.10.1.1/1965/SJ.

Dijelaskannya, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 Kabupaten Karo tersebut melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholders terkait serta seluruh komponen masyarakat maupun dari Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo.

Bupati berharap kegiatan tersebut tidak hanya sebagai seremonial semata, akan tetapi mampu meresap kedalam hati semua lapisan masyarakat, bahwa pembagian bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu momentum untuk kembali mengingatkan makna penting merah putih bagi bangsa Indonesia.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Ditolak oleh Pihak Kejaksaan Agung, Ini Penjelasannya

“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih memiliki makna mendalam dalam memperkuat persatuan, kebangsaan, kemerdekaan, penghargaan dan edukasi. Dimana diharapkan dapat memberikan pembelajaran dan sebagai pengingat tentang sejarah, arti penting dan nilai-nilai yang ada pada bendera merah putih,” jelas Bupati.

Ditempat yang sama , Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasdim Mayor Cba J Siboro , menambahkan, selain sebagai bentuk rasa bangga sebagai warga negara Republik Indonesia, pembagian bendera tersebut sekaligus sebagai bentuk peran aktif dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.

“Mengisi kemerdekaan tidak harus dilakukan dengan hal-hal besar yang memakan anggaran atau dana yang juga besar, akan tetapi juga dapat dilakukan dengan melakukan hal kecil, seperti bergotongroyong, mengumpulkan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. [ Surbakti ]