NUSANTARA

Resmando Sinulingga Kembali Mendaftar Sebagai Bacakades Desa Semangat

×

Resmando Sinulingga Kembali Mendaftar Sebagai Bacakades Desa Semangat

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Empat hari jelang penutupan masa pendaftaran, antusiasme sejumlah warga mendaftar sebagai bakal calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Karo gelombang I mulai tampak bergeliat.

Dari amatan, kepala desa petahana diketahui kembali mencoba peruntungan untuk masa jabatan kedua ataupun ketiga.
Kondisi ini terlihat di Desa Semangat, Kecamatan Merdeka. Dimana, selaku pendaftar pertama, Resmando saat ini berstatus kepala desa aktif.

“Ya benar, kita sudah terima berkas pendaftaran dari Bacakades Resmando,” ujar Ketua Panitia Pilkades Semangat,Kecamatan Merdeka, Bahari Tarigan,SE kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Di kecamatan lain, fenomena yang sama juga terlihat. Kepala Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Satar Ginting Seragih, juga dipastikan kembali mengikuti Pilkades tahun ini.

Begitupun halnya dengan Kepala Desa Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rayat, Nesken Bukit,SH dan Kepala Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barus Jahe, Berlin Oke Bangun, mengaku akan mendaftar sebagai Bacakades untuk jabatan kepala desa kedepannya.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Karo Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Bintang Meriah

Keinginan kuat para kepala desa petahana ini boleh saja. Namun, di beberapa desa seperti Desa Dolat Rayat, muncul pula aspirasi yang masif untuk adanya pergantian kepala desa. Hal ini diketahui, setelah panitia pelaksana menerima berkas pendaftaran dari bacalon lain diluar petahana.

Sebagaimana diketahui, saat ini panitia Pilkades serentak di setiap desa yang mengikuti tengah bersiap menerima pendaftaran Bacakades. Adapun Pilkades serentak di Kabuopaten Karo 2022 akan berlangsung di 231 desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo Leonard Bastian Girsang, SSTP, mengatakan Pemkab Karo telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I akan berlangsung tanggal 22 Desember 2022.

BACA JUGA:  Pj Bupati Tapteng Klarifikasi Video Kontroversial

Keputusan itu keluar setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Karo nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang I Tahun 2022.

Perbup teranyar ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kab.Karo Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Dengan turunnya Perbup Nomor 38 Tahun 2022 sudah ada payung hukum pelaksanaan Pilkades serentak.

Kita harapkan semua pihak mengacu kepada Perbup tersebut dalam segala hal yang berkaitan dengan Pilkades serentak tahun 2022,”ujar Plt. Kepala DPMD Kab. Karo Leonard Bastian Girsang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *