Deli Serdang (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berencana merelokasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar, ke lokasi baru yang lebih tertata.
Lokasi yang disiapkan berada di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1 seluas sekitar 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan, relokasi dilakukan untuk memberikan ruang usaha yang layak dan aman bagi para pedagang.
“Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegasnya saat meninjau lahan relokasi, Jumat (20/2/2026).
Seluruh UMKM yang saat ini berjualan di pinggiran Jalan Limau Manis dan kawasan depan Alun-Alun Tanjung Morawa direncanakan akan dipusatkan di lokasi baru tersebut agar lebih tertata dalam satu sentra.
Menurut Bupati, revitalisasi kawasan eks gudang akan dilakukan tanpa mengganggu struktur utama bangunan. Perbaikan fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet, juga akan dilakukan agar lebih representatif.
“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada,” ujarnya.
Ke depan, kawasan tersebut direncanakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekaligus menciptakan tata kelola yang profesional.
Penataan UMKM ini akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1 Taufan Sidabalog, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Miska Gewasari, Kepala Dinas Perkimtan Yeti Sembiring, Kepala Dinas Cikataru Rahmadsyah, Kabag Tata Pemerintahan Adi Winarto, serta jajaran terkait lainnya.
Relokasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menata kawasan perdagangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis UMKM di Kabupaten Deli Serdang. (Hoko)













