BREAKING NEWS

Relokasi Pengungsi Sinabung di Siosar Tak Kunjung Selesai, Alfian Bangun Angkat Bicara 

×

Relokasi Pengungsi Sinabung di Siosar Tak Kunjung Selesai, Alfian Bangun Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Karo – Relokasi pengungsian gunung sinabung tahap ke III (tiga) di puncak 2000 siosar, sampai saat ini tidak kunjung selesai. Janji yang di buat oleh pemerintahan karo, bahwa relokasi tersebut akan di selesaikan di bulan Juni tahun 2022, dan kini sudah lewat dari jangka waktu yang di janjikan oleh Pemda Karo. 

Di Konfirmasi Kepada Alfian Bangun, SH pemuda Asli Berdarah Suku Karo, yang di kenal selama ini Pemuda Pemerhati Masyarakat Karo, dan juga seorang Praktisi Hukum, Mengatakan PEMERINTAH KAB. KARO HARUS GERAK CEPAT.

Di sampaikan Alfian Bangun, SH, bahwa sudah terlalu lama kasus pengungungsian Gunung Sinabung ini, tidak kunjung selesai, kurang lebih sudah 11 Tahun tidak selesai, bisa di katakan cara kerja pemerintahan Kabupaten Karo Ini, sangat lambat.

Di lanjut oleh Alfian Bangun, SH, Bencana Alam Gunung Sinabung ini, sudah terjadi sejak Tahun 2010 lalu, dan saat ini sudah Tahun 2022, dan juga masih belum kunjung selesai.

Mengenai relokasi tahap ke III (Tiga) Yang Sedang Berjalan Ini, saya rasa pemda karo sudah waktunya melihat kembali Peta Hutan Yang Sudah di SK kan Oleh Kementrian Mengenai Lahan Untuk Relokasi Pengungsian, dan Dimana Saja Batas-Batasnya. Agar jelas dan tidak terjadi nantinya permasalahan di lapangan antara sesama masyarakat.

BACA JUGA:  Besok Polsek Medan Tuntungan Akan Gelar Gebyar Merdeka Deklarasi Anti Narkoba Pelajar 

Karena saat ini yang saya lihat di media sedang terjadi gugatan sengketa, antara masyarakat pertibi lama, dengan Pemda Karo mengenai LUT (Lahan Usaha Tani) 3 Desa 1 Dusun Relokasi Tahap Ke III(Tiga).

Dan Tidak Ketinggalan Juga, Saya Mintakan Kepada Pemerintahan Kabupaten Karo, Agar rumah relokasi tahap ke III (tiga) Tersebut sebelum dilakukan penyerahan kepada masyarakat, di perbaiki terlebih dahulu, karena di tinjau ke lapangan, rumah yang belum di huni pun sudah rusak, juga air belum masuk ke rumah dan lampu jalan belum masuk ke permukiman.

Di penutup katanya Alfian Bangun,SH Mengatakan, mengapa tadi saya katakan Pemda Karo harus gerak cepat, bahwa setelah relokasi tahap ke III (tiga), Masih Banyak Lagi Relokasi Yang Belum selesai, yaitu relokasi untuk masyarakat yang memiliki aset di desa yang terkena zona, tetapi berdomisili luar. Ujar Alfian Bangun, SH kepada media.

BACA JUGA:  Medan Kota dan Dinas PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Jalan Thamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *