SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Razia Gabungan Pekat dan Narkoba, 43 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Tanjungbalai Positif Narkoba

×

Razia Gabungan Pekat dan Narkoba, 43 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Tanjungbalai Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI (MAWARTA) –  Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi keagamaan seperti MUI dan FKUB menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah KM 7, Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai. Ormas keagamaan seperti FKUB dan MUI juga turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat butir pil ekstasi tanpa pemilik dan mengamankan total 43 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di tempat.

BACA JUGA:  Polsek Perbaungan Gelar Kegiatan Razia Gabungan

Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya merupakan laki-laki dan 10 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemko Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lanjutan oleh pihak BNN serta pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik maksiat dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Razia ini juga merupakan bentuk sinergi tiga pilar Pemerintah Kota Tanjungbalai, TNI, dan Polri yang turut didampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai,” ujar Pahala.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan keagamaan, yang mengkhawatirkan adanya praktik transaksi narkoba, prostitusi, eksploitasi anak di bawah umur, serta penjualan minuman keras di sejumlah lokasi hiburan.

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif

“Setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, para pengunjung yang positif narkoba akan diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan razia tersebut Ketua Tim Terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan Kota Tanjungbalai Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun, Ketua MUI H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB Hasbullah, serta tokoh lintas agama dan insan pers. (Kurniawan)