MEDAN – Ratusan warga kota Medan menggelar orasi di depan gedung KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Petisah Tengah, Medan Petisah, Jumat (29/11/24).
Sedikitnya dua ratusan massa yang hadir meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang di pemilihan Walikota Medan. Massa juga menuntut keprofesionalan KPU dalam menggelar pemilihan umum.
“Intinya kita mau profesionalitas penyelenggara pemilu. Saya mewakili rakyat, masyarakat meminta ketegasan birokrasi penyelenggara pemilihan umum kota Medan. Kami ingin pemungutan suara ulang di pilkada Medan. Harap mohon dipertimbangkan kembali,” ucap Hasanul Arifin Rambe, orator massa di depan gedung KPU.
Arifin melanjutkan, rakyat di lapangan melihat banyaknya tindakan-tindakan yang tidak taat dan tidak patuh akan penegakan hukum saat pemilihan berlangsung.
“Adanya pemilih yang mencoblos membawa kertas lebih dari satu suara. Dimana sangsi dari penegakan hukum. Vidionya viral,” ungkapnya yang disambut teriakan massa yang hadir.
Selain itu, Arifin juga meminta KPU tidak mengkambing hitamkan musibah banjir menjadi penyebab turunnya antusias pemilih di kota Medan.
“Dimana anggaran sosialisasi KPU. Kenapa hanya 20 persen pemilih. Satu titik (TPS) Rp 15,4 juta. saya punya datanya. Kemana Anggara itu. Siapa yang kalian kasi uang sehingga tidak bisa mengakomodir, mensosialisasikan agar pemilih di kota Medan meningkat,” lanjut Arifin.
Massa meminta jika tidak dapat diulang secara keseluruhan di 21 kecamatan di Kota Medan, KPU setidaknya mengulang pemungutan suara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah banjir saat hari pencoblosan.
“Jangan pilih kasih, jangan tebang pilih. Jangan ada bicara cawe disini,” sebutnya.
Terakhir, Arifin mengungkapkan kekecewaan terhadap Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu.
Pasalnya, meski terdapat banyaknya dugaan kesalahan dalam pemilu kali ini, tidak terlihat peran Bawaslu dalam melakukan tindakan.
“Kita percaya KPU sebagai penyelenggara tetapi kita tidak percaya Bawaslu sebagai pengawas. Sampai hari ini tidak ada progres dari Bawaslu. Tangkap itu yang nyoblos lebih dari satu kali,” pungkasnya. (*)