NUSANTARA

Diskusi Publik KPU Kota Medan Bekerja sama Dengan IMO Sumut Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

×

Diskusi Publik KPU Kota Medan Bekerja sama Dengan IMO Sumut Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini

MEDAN – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan bekerjasama dengan IMO (Ikatan Medis Online) Indonesia Sumatera Utara, menyelenggarakan Diskusi Publik yang mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024” yang diadakan di AOBI Cafe Jalan Singgalang no 1, Medan, hari Rabu (13/11).

Didaulat sebagai moderator Drs Ansari Adnant Tarigan MSi Dosen UMSU dan Narasumber Dr Sakhyan Asmara MSP Ketua STIK Pembangunan Medan, tokoh masyarakat dengan berbagai prestasi.

Dalam kata sambutannya, Ketua IMO Sumut, HA Nuar Erde mengucapkan rasa hormat dan terimakasih kepada narasumber dan moderator yang hadir dalam kegiatan.

HA Nuar Erde juga berharap setelah diskusi publik ini dilaksanakan, kedepannya akan menggandeng para mahasiswa yang hadir untuk terus menjalin kerjasama.

BACA JUGA:  Kepala BPS Sumut : Inflasi di lima Kota Tercatat Sebesar 0,31 Persen Lebih Tinggi Dari Nasional

Kemudian dilanjutkan oleh ketua KPU Medan, Mutia Atikah yang menyatakan bahwa IMO Sumut adalah mitra, selain media juga banyak kemitraan yang digandeng dalam rangka mensosialisasikan dan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada 2024 ini.

“Cara ikhtiarnya adalah datang ke TPS pada Rabu tanggal 27 November 2024, dan tinggal 15 hari lagi menuju pemilihan umum, ada 3 calon untuk walikota dan wakil walikota Medan, dan ada 2 calon untuk Sumatera Utara dan jangan golput,” ujar Atika.

Atiqah menambahkan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kota Medan telah merangkul 90 kemitraan dari berbagai kalangan dan profesi, untuk mensosialisasikan pilkada Kota Medan 2024.

” KPU Kota Medan Kerjasama dengan lembaga, menggandeng mitra mitra seperti aspek jurnalis, aspek pendidikan, tokoh, Kemasyarakatan komunitas komunitas” ungkap Mutia.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Penyidik Kejati Sumut Sita 60 Bidang Tanah

Dalam diskusi ini, Narasumber, Drs Sakhyan Asmara MSp menerangkan bahwa KPU RI memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP tetap bisa ikut mencoblos pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Mereka cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pemilihan. “Ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi.

Usai diskusi, dengan spontan para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini memiliki ide untuk membentuk suatu komunitas bagi pemilih pemula yang diberi nama “The First Time Voters Community” atau disingkat FTVC, yang merupakan gabungan dari kampus UISU, UMSU, UINSU, USU dan STIKP. Kedepannya mereka akan terus menjalin komunikasi terkait Pemilih Pemula.