SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

PWI Pusat Copot Ketua PWI Sumut, Tunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt

×

PWI Pusat Copot Ketua PWI Sumut, Tunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Plt PWI Sumut Austin Tumengkol. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengalami pergantian kepemimpinan. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumut.

Austin Tumengkol ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut menggantikan Farianda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain Farianda, Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, juga diberhentikan dari posisinya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

SK tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

BACA JUGA:  Buka Mini Gerai di Area Rural di Jambi, IM3 Targetkan Akuisisi Pelanggan Hingga 2X Lipat

Farianda diketahui membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024 yang berisi penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar pada 18 Agustus 2024 di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Farianda dan Hamonangan menyatakan bahwa PWI Sumut tidak pernah meminta penyelenggaraan KLB tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa hasil KLB tidak sah dan hanya mengakui kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres di Bandung pada September 2023.

Namun, surat pernyataan ini dinilai dibuat secara sepihak tanpa melalui rapat pleno seperti yang diatur dalam PD/PRT PWI.

Tugas Baru untuk Austin Tumengkol dan Ahmad Rivai Parinduri

Selain menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua, PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut.

BACA JUGA:  Hari Pers Nasional 2024: Jakarta Jadi Tuan Rumah dengan Tema Istimewa

Keduanya diberi tugas untuk mendata dan memverifikasi kembali anggota PWI Sumut serta menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan sejak SK diterbitkan.

Austin, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Waspada Online, mengaku siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah ini akan kami laksanakan dengan integritas,” kata Austin di Medan, Selasa (11/2).

Ia juga mengakui bahwa kondisi PWI saat ini sedang tidak baik-baik saja. Namun, ia bertekad untuk memulihkan kepercayaan dan menjalankan tugas yang diberikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.