SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Program Pemutihan PKB di Jawa Barat masih Berlangsung, Baur STNK Samsat Sumedang Imbau Wajib Pajak Agar lebih Bersabar

×

Program Pemutihan PKB di Jawa Barat masih Berlangsung, Baur STNK Samsat Sumedang Imbau Wajib Pajak Agar lebih Bersabar

Sebarkan artikel ini
Baur STNK Samsat Sumedang, Bripka Angga Gilang Ginanjar. (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto)

Sumedang – Antusiasme masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi, bea balik nama (BBN), duplikat STNK dan lainnya di masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat masih cukup tinggi.

Program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat khususnya warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak terhitung dari tahun 2024 ke bawah hanya cukup membayar tahun berjalan saja memberi dampak positif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat di wilayah Jawa Barat dan juga Gedung BPKB Polda Jabar sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai diberlakukan pada tanggal 20 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:  Turun Langsung Temui Warga Sukahaji, Gubernur Dedi Mulyadi: "Kita Cari Solusinya, Jangan Ribut-ribut!"

Berdasarkan pantauan Mawartanews.com di lapangan pada Kamis (27/6/2025), wajib pajak di kantor Samsat Sumedang membludak.

“Iya sekarang (jumlah wajib pajak) emang lagi banyak-banyaknya, sekarang lagi dimaksimalkan untuk kuota wajib pajak sampai hari Senin (30 Juni 2025),” ujar Bripka Angga Gilang Ginanjar saat ditemui disela-sela kegiatannya di kantor Samsat Sumedang.

“Ya mudah-mudahan bisa maksimal semuanya,” sambungnya.

Disinggung apakah ada penambahan jumlah petugas di kantor Samsat Sumedang di masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor? Angga mengatakan kalau penambahan petugas hanya dari interen Bapenda saja.

Lebih lanjut, terkait dengan jam pendaftaran, anggota Satlantas Polres Sumedang ini mengatakan, bahwa selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berlangsung, jam pendaftaran di kantor Samsat Sumedang ditambah sampai dengan pukul 14.00-14.30 WIB.

BACA JUGA:  Sekda Jabar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini yang Disampaikannya

“Soalnya kan pasti itu (proses penyelesaian berkas-berkas yang sudah terdaftar) dari jam setengah tiga (14.30 WIB) beresnya itu bisa sampai mahgrib,” jelas Angga.

Angga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Jawa Barat untuk memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan sebaik mungkin.

“Kalau bisa ya program Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) ini dimanfaatkan seluruh masyarakat supaya taat pajak” ujar Angga.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar bisa lebih bersabar saat menunggu antrean di kantor Samsat Sumedang selama program tersebut berlangsung, hal tersebut perlu dilakukan supaya pelayanan yang diberikan tetap berlaku dengan kelancaran dan aman. (Sugiyanto)