SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polsek Pantai Labu Bantah Dugaan Setoran, Pulbaket Tak Temukan Bukti Pengutipan

×

Polsek Pantai Labu Bantah Dugaan Setoran, Pulbaket Tak Temukan Bukti Pengutipan

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG (MAWARTA) – Polsek Pantai Labu menindaklanjuti beredarnya informasi di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik setoran dari pemilik usaha kepada oknum personel Polsek Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pantai Labu bersama personel yang didampingi Seksi Propam Polresta Deli Serdang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan menemui pemilik usaha serta sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil pendalaman, pemilik usaha berinisial R menyatakan informasi yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sementara itu, istri pemilik usaha berinisial N mengaku merasa mendapat tekanan saat dimintai keterangan oleh seseorang agar menyampaikan pernyataan yang mengarah pada adanya dugaan setoran kepada oknum anggota kepolisian.

Hasil pulbaket yang dilakukan di lapangan, menurut pihak kepolisian, tidak menemukan fakta yang mendukung adanya praktik pengutipan maupun setoran kepada oknum personel Polsek Pantai Labu sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Pemilik usaha juga menyampaikan keberatan atas informasi yang telah dipublikasikan karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., mengatakan setiap informasi yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian pihaknya dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, tidak ditemukan fakta yang membenarkan adanya praktik pengutipan atau setoran kepada oknum personel Polsek Pantai Labu sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujar Kapolsek, Senin (29/6/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi dengan mengedepankan verifikasi terhadap sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polri berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(Sri)