BANDUNG (MAWARTA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2026).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jabar, Taufik Hidayat (30/), pelaku dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) terlihat tertunduk lesu.
Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. Press release juga turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan lainnya.
Taufik Hidayat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada korban.
“Saya minta maaf, semua atas yang saya lakukan. Saya salah, saya menyesal. Saya minta maaf,” kata Taufik Hidayat.
“Permintaan maaf dan ekspresi tertunduk tidak akan mengurangi kualitas proses hukum yang sedang dilakukan,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis melalui akun media sosialnya dikutip pada Jumat (26/6/2026) sore.
“Kita dukung pihak berwenang untuk mengawal sampai pengadilan dengan putusan seadil-adilnya. Hatur nuhun (terima kasih),” ujarnya. (*)















