MAWARTANEWS.com – Kepolisian Sektor Pancur Batu berhasil ringkus dua dari empat orang pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku berinisial AD (25) dan Suw (35), Warga Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (2/3/23), Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan yang diterima dari Rikardo Stewart Tarigan (25) warga dusun I Jalan Bakti Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Dalam laporannya disebutkan, sepeda motor Yamaha Zupiter Z BK 3584 XF hilang dari parkir rumahnya, Minggu (26/2) lalu.
Korban baru mengetahui kalau sepeda motornya sudah raib, setelah diberitahu oleh seorang temannya yang datang berkunjung ke rumahnya. Setelah terima laporan, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol Maruli Sihotang, SH melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa saksi.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengetahui ciri-ciri dan identitas para tersangka. Lalu, pada Selasa (28/2) pagi, petugas mendapat informasi keberadaan kedua tersangka di kawasan Perumahan Dsn I Desa Durin Tinggal.
Seketika itu juga, Tim pun bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan, dan akhirnya berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku, kalau dalam menjalankan aksi pencurian itu mereka ada empat orang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK, MIK didampingi Ipda Maruli Sihotang SH, Kamis (2/3/23) mengatakan, kedua pelaku telah dijebloskan ke balik jeruji besi. Dan identitas dua pelaku lainnya telah ‘dikantongi’ dan sedang dilakukan pengejaran, ujar Kapolsek.