SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Imbauan Waspada 3C

×

Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Imbauan Waspada 3C

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com | Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan memasang spanduk imbauan “waspada pelaku kejahatan 3C (curat, curas, curanmor)” di beberapa titik rawan tindak kejahatan di daerah itu.

“Menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bukan hanya dilakukan dengan cara razia atau patroli, tapi bisa juga dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk himbauan tentang keamanan dan pencegahan tindakan kriminalitas,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak SS, MH, Kamis (27/10).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menyebutkan, banyak cara yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan wilayahnya agar tetap kondusif, diantaranya dengan memasang spanduk imbauan keamanan.

“Kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk bertindak,” katanya.

BACA JUGA:  Mayat Pria Paruh Baya Dalam Mobil di SPBU Lau Cih Medan Tuntungan

Iptu Christin mengatakan imbauan yang ada di spanduk itu agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ia berharap dengan imbauan melalui spanduk ini mampu mengajak masyarakat untuk waspada sehingga mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *