MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Polemik mengenai hilangnya mesin judi tembak ikan yang diamankan Polsek Medan Tuntungan semakin memanas.
Setelah berita hilangnya mesin judi tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat, pihak Polsek Medan Tuntungan akhirnya angkat bicara.
Namun, bantahan yang disampaikan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dan kecurigaan.
Polsek Medan Tuntungan mengklaim bahwa mesin judi tembak ikan yang disita pada tanggal 26 Mei 2024 masih berada di kantor polisi.
Pernyataan ini datang setelah desakan dari masyarakat yang mempertanyakan integritas dan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami memastikan bahwa semua barang bukti masih ada dan dalam pengawasan kami,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, dalam sebuah pernyataan resmi di salah satu media online, Kamis (30/5) malam.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan oleh warga. Pada Kamis malam, sekitar pukul 21.15 WIB, tiga orang terlihat mengantar sebuah mesin judi menggunakan mobil pickup ke Polsek Medan Tuntungan.
Menurut beberapa saksi mata, mesin yang diantar berbeda dengan mesin yang sebelumnya diamankan pada tanggal 26 Mei.
Salah seorang warga yang menyaksikan pengantaran mesin tersebut menyatakan, “Mesin yang diantar jelas berbeda. Ini seperti upaya menutupi jejak hilangnya barang bukti sebelumnya.”
Kejadian ini semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan barang bukti di Polsek Medan Tuntungan.
“Jika memang barang bukti itu masih ada, mengapa harus ada pengantaran mesin lain di malam hari? Ini sangat mencurigakan,” ujar Ginting (45), seorang warga yang vokal mengkritik Polsek Medan Tuntungan.
Ketidakjelasan ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Iptu Christin Simanjuntak.
Masyarakat menilai tindakan ini hanya untuk menutupi kelemahan dan kelalaian dalam menjaga barang bukti.
“Ini bukan hanya masalah hilangnya barang bukti, tapi soal transparansi dan integritas aparat penegak hukum. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau penjelasan mereka tidak konsisten?” tambah Ginting.
Permohonan agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, segera turun tangan dan mengganti Kapolsek Medan Tuntungan pun semakin menguat.
Warga berharap adanya penyegaran dan perbaikan dalam tubuh Polsek untuk memastikan penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
“Kami butuh pemimpin yang bisa dipercaya dan benar-benar bertindak untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar pencitraan,” tegas seorang warga lainnya.
Insiden ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan barang bukti di Polsek Medan Tuntungan dan memperlihatkan perlunya reformasi mendalam dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah luntur.
Masyarakat juga diharapkan untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
Dengan partisipasi dan pengawasan yang ketat dari masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan adil.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. (Son)