BREAKING NEWS

Polres Sergai Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Ego, Termasuk IP Terduga Dalangnya

×

Polres Sergai Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Ego, Termasuk IP Terduga Dalangnya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, SERGAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) masih terus mengejar pelaku lain yang menganiaya Juliadi alias Ego warga Dusun 1 Kp.Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai waktu lalu, meski 6 orang terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap.

“Saat ini 6 tersangka penganiayaan sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut dan para tersangka lainnya msh dalam pengejaran,” tuturnya Kapolres Sergai AKBP Dr.Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi diruang kerjanya, Minggu (5/3/2023).

Adapun identitas ke enam tersangka Penganiayaan yang kini sudah diamankan Satreskrim Polres Sergai yakni HG als B (44) warga Dusun.V Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, RW als R Als A (38) warga dusun 1 Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, IH als I (32) Dusun.V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, ZM als O (46) Dusun.III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, A als D (30) Dusun.I Gerdu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan AS als D 31) Dusun.I Suka Tani Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban.

BACA JUGA:  Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023, AKBP Oxy Sampaikan Pesan Kapolda Sumut 

Sambung Iptu Djunaidi mengatakan terduga dalang penganiayaan Juliadi alias ego yang berinisial IP bersama pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan dan secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan,” tutupnya mantan Waka Polsek Pantai Cermin Iptu Djunaidi.

Sebelumnya, Juliadi alias ego dianiaya oleh belasan orang diduga komplotan Bandar Narkoba berinisial IP. Ego dianiaya di Dusun 1 Gerdu Desa Pon Kecamaatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai pada Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Ketua GIAN Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV