Bandung – Polisi menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung, AKP Sugiharto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara rutin.
“Hari ini kita melaksanakan razia rutin dalam rangka pemeriksaan kendaraan terkait khususnya untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (SIM dan STNK) maupun kendaraan (yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas) secara kasat mata,” kata AKP Sugiharto saat ditemui di lokasi kegiatan.
“Untuk kendaraan (yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas) secara kasat mata maupun (tidak dilengkapi dengan) surat-surat, apabila memang ada pelanggaran kalau memang (pelanggarannya) ringan kita himbau, tetapi kalau memang (pelanggarannya) berat tidak menggunakan helm ke jalan raya, bonceng 3 kita laksanakan penindakan (tilang),” tambahnya.
Kemudian juga untuk kendaraan R2 (kendaraan roda dua), kata Sugih, walaupun lengkap secara kasat mata surat-suratnya lengkap, lampu nya mungkin lupa tidak dinyalakan kita himbau secara humanis supaya dinyalakan.
“Apabila (lampu kendaraan memang) mati kita himbau supaya cepat diganti antisipasi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Terkait ada berapa banyak kendaraan yang dilakukan penindakan tilang, ia belum bisa menjelaskannya secara rinci.
“Untuk saat ini kita baru selesai (kegiatan razia), kita akan data berapa kendaraan yang ditilang, baik kendaraan roda empat maupun roda dua,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Mawartanews.com, banyaknya kendaraan baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya yang diduga sengaja berhenti di bahu untuk menghindari razia di Jalan Raya Rancaekek dari Bandung menuju Garut-Tasikmalaya.
Selain itu, banyak juga kendaraan yang melawan arah. Perilaku seperti ini tidak baik dicontoh. Sebab, selain bisa membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Terkait hal tersebut, kata Sugih, pihaknya akan himbauan dan juga menanyakan apa maksud tujuan para pengendara tersebut.
“Tindakannya akan kita himbau kepada para pengendara, apa maksud dan tujuannya para pengendara tersebut berhenti (di bahu jalan), apakah memang istirahat atau apakah memang untuk menghindar dari pemeriksaan kita,” ujarnya.
“Terima kasih atas saran masuknya untuk (kendaraan yang) lawan arus, kita juga akan melaksanakan patroli terutama kita di sini stasioner, jadi kita tetap fokus di sini, banyak kendaraan yang melawan arus mungkin itu salah satu sebab kendaraan tersebut mungkin kurang kelengkapannya, insya Allah akan kita tindak,” katanya.
“Kita tadi melaksanakan razia mulai dari jam 11 seperempat ya, sampai jam 12 seperempat, kurang lebih ada waktu satu jam seperempat melaksanakan kegiatan razia,” ujarnya menambahkan.