SERGAI (MAWARTA) – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menerima audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di ruang Media Center PN Sei Rampah, Kamis (23/4/2026).
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antara insan pers dengan lembaga peradilan.
Ketua PN Sei Rampah Sacral Ritonga S.H.,M.H, beserta jajaran, menyambut langsung kedatangan pengurus Forwaka Sergai yang dipimpin Ketua Forwaka Muhamad Siddik S.H.
Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya membangun komunikasi yang baik antara media dan pengadilan, khususnya dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat secara berimbang, akurat, dan edukatif.
Ketua PN Sei Rampah Sacral Ritonga menyampaikan bahwa peran wartawan sangat penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, terutama terkait proses dan pelayanan hukum di lingkungan pengadilan.
“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh insan pers, khususnya yang tergabung dalam Forwaka Sergai, agar selalu mengedepankan profesionalisme, menjaga kode etik jurnalistik, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang.
“Jadilah wartawan yang profesional, bekerja sesuai fakta, dan tetap menjaga integritas. Pers adalah mitra penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, apalagi ini nama forumnya sudah membawa nama lembaga kejaksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forwaka Sergai Muhamad Siddik S.H menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak PN Sei Rampah. Ia menegaskan bahwa Forwaka siap menjadi mitra strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang benar dan terpercaya kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara wartawan dan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh terkait proses hukum yang berlangsung.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga hubungan harmonis antara lembaga peradilan dan insan pers di Kabupaten Serdang Bedagai. (*)













