BREAKING NEWS

PJID Batu Bara Minta APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Gunung Rante

×

PJID Batu Bara Minta APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Gunung Rante

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BATU BARA – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) kabupaten Batu Bara minta kepada Aparat Penegak hukum (APH) segera tindak tegas atau tutup aktifitas galian C diduga ilegal di Dusun II Desa Gunung Rante, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua PJID kabupaten Batu Bara Andi Siregar melalui Sekretaris M. Amin saat ditemui di salah satu cafe ternama di kecamatan Talawi, selasa (16/5/2023).

“Sampai saat ini belum ada dilihat tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum di kabupaten Batu Bara bagi para pelaku galian C diduga ilegal itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diduga melakukan pembiaran. Jika aktifitas ini dibiarkan terus menerus akan merusak lingkungan dan pencemaran udara,” ucapnya.

BACA JUGA:  KPPU Panggil Pupuk Indonesia Terkait Isu Penimbunan Pupuk Subsidi di Serdang Bedagai 

Menurutnya, apa pun bentuk yang namanya kegiatan pelanggaran hukum harus di tindak tegas dan tidak boleh dibiarkan, ini adalah negara hukum bukan negara suka-suka mereka.

“Jadi kami minta kepada Aparat Penegak hukum (APH) baik Polres Batu Bara dan Polda Sumut segera ambil tindakan tegas bagi pelaku galian C diduga ilegal itu atau segera tutup minimal mengamankan alat berat tersebut,” katanya lagi.

Lebih lanjut Amin mengatakan jika aktifitas Galian C diduga ilegal itu masih terus beroperasi kuat dugaan kami pihak aparat penegak hukum di Kabupaten Batu Bara terima setoran dalam pengusaha galian C.

“Jadi, jika tidak segera ditindak tegas kuat dugaan kami pihak aparat penegak hukum memang ada terima setoran atau kongkalikong dengan pengusaha Galian C sesuai apa yang dikatakan orang lapangan yang biasa di panggil jonet menyebut galian C ini sudah ada setoran ke Polsek , Polres dan Polda, namun tidak jelas Polsek, Polres dan Polda mana yang di maksud joget itu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Resmikan 50 Rumah Dinas Brimob dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas