MEDAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Medan Baru. Pria bernama M Khadafi (23) ditangkap sembilan hari pasca melakukan aksinya.
Aksi pencurian itu dilakukan pria yang tinggal di Jalan Pertiwi, Medan Tembung itu dilakukan, Senin (27/1/25) lalu.
Saat itu seorang mahasiswi USU, Tio Engelina (24) sedang berolahraga di lapangan benteng sore hari.
Sepeda motor Honda Beat warna Hijau BK 6983 PBP miliknya di parkiran di pelataran lapangan benteng, Jalan Pengadilan, Medan Petisah.
“Selesai olahraga, posisi hujan dan saya dengan teman saya berteduh dan makan. Lalu salah satu juru parkir datangin kami bilang kalau parkiran mau tutup. Awalnya juru parkir itu nawarin diri untuk mengambil sepeda motor. Saya menolak dan berniat mengambil sendiri, tiba-tiba dia langsung ambil kunci kontak saya dan kabur membawa sepeda motor saya,” ujar Tio Engelina kepada awak media, Jumat (7/2/25).
Perempuan asal Padang Tualang, Langkat itu mengaku sempat berteriak dan mengadukan kepada petugas parkir lain.
Namun usahanya sia-sia dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru dengan bukti lapor nomor LP/B /86/I/ 2025/ SU / POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU.
“Pelakunya sudah ditangkap Polsek Medan Baru. Saya sudah diberi kabar sama polisi. Atas kehilangan sepeda motor itu saya cukup terganggu beraktivitas. Saya berharap sepeda motor saya juga dapat ditemukan polisi,” harapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan Khadafi, Selasa (5/2/25).
“Pelaku kita amankan di Jalan Mangkubumi,” ucap Dian Pranata, Jumat (7/2/25).
Dari hasil pemeriksaan, Khadafi mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut. Iptu Dian pun mengaku masih memburu penadah sepeda motor tersebut.
“Untuk penadah masih kita buru,” katanya. (Adi)