Mawartanews.com, Deliserdang I
Camat Namorambe, Febri Gurusinga, kini berada dalam sorotan terkait dana sebesar 1,4 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan ruas gang Sepakat – SMA Negeri 1 Namorambe di Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 13 Januari 2024.
Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Deliserdang, Agus Salim, hak kepemilikan tanah masih dalam proses pencarian solusi terbaik. Pernyataan ini membenarkan bahwa akses tersebut adalah milik warga dan sedang dicari solusi yang terbaik.
Namun, dalam konfirmasi terpisah, Camat Gurusinga terkesan mengelak dan mengalihkan pertanyaan terkait pembangunan ruas gang.
“Masih terkendala karena ada oknum masyarakat kita yang melarang Alat Berat PU yang akan mengerjakan jalan dimaksud. Terkait kelanjutannya, silakan ditanyakan ke dinas PU ya,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya melalui WhatsApp, Kamis (11/1).
Sementara itu, sebagian masyarakat terus mencari kebenaran terkait dana sebesar 1,4 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk ruas jalan di Gg Sepakat Desa Jatikesuma. Hingga saat ini, belum terbukti adanya pembangunan yang sesuai dengan anggaran tersebut.
Muncul desakan dari sejumlah masyarakat untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki keberadaan dana 1,4 miliar tersebut.
Kepala Desa Jatikesuma, Indarto, tidak memberikan respon apapun saat dikonfirmasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di tengah-tengah masyarakat setempat. (Lamhot Sinaga)