Tabung LPG subsidi 3 kilogram bertuliskan “hanya untuk masyarakat miskin” tersusun di salah satu titik distribusi di Labuhanbatu Utara. Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran guna memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
LABUHANBATU UTARA (MAWARTANEWS) — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Labuhanbatu Utara tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Saat ini, perusahaan tengah melakukan penelusuran serta penguatan pengawasan guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah melakukan klarifikasi awal untuk memastikan kesesuaian fakta secara komprehensif.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, aktivitas pengangkutan LPG yang menjadi sorotan merupakan bagian dari dinamika operasional di lapangan, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis yang memiliki keterbatasan akses. Dalam kondisi tertentu, terdapat penyesuaian operasional yang dilakukan oleh mitra distribusi guna menjaga kelancaran penyaluran energi ke daerah yang sulit dijangkau.
Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa seluruh proses distribusi wajib tetap mengacu pada standar operasional, aspek keselamatan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Sebagai bentuk penguatan tata kelola, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menginstruksikan agen untuk memastikan seluruh armada distribusi memenuhi standar resmi, baik dari sisi kelayakan teknis, identitas, maupun kelengkapan dokumen pengangkutan. Selain itu, penyaluran LPG subsidi diwajibkan hanya melalui pangkalan resmi sesuai rencana distribusi yang telah ditetapkan.
Perusahaan juga menekankan pentingnya pencatatan seluruh transaksi dalam sistem yang berlaku guna menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi LPG subsidi.
Dalam upaya menjaga kualitas distribusi, Pertamina terus melakukan pembinaan dan pengawasan intensif terhadap agen dan pangkalan. Evaluasi berkala terhadap aspek operasional di lapangan juga terus dilakukan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, Pertamina akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku secara proporsional dan bertahap.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan, guna mendukung pemerataan distribusi serta menjaga ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat. (SON)













