KRIMINALTNI POLRI

Persadan Surbakti Mergana Gelar Unras Terkait Tanah Ulayat Ke DPRD dan Polres Tanah Karo

×

Persadan Surbakti Mergana Gelar Unras Terkait Tanah Ulayat Ke DPRD dan Polres Tanah Karo

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO –  Masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo yang tergabung dalam persadaan Surbakti mergana ras anak beruna pada hari ini Selasa 31/08/2022 sekitar pukul 11.00 wib gelar aksi damai ke Kantor DPRD Karo dan Polres Tanah Karo.

Kurang lebih 60 orang masyarakat Desa Merdeka dan Desa Gongsol langsung di terima perwakilan sekretariat DPRD Karo Rutina br Sembiring sebagai Plt.sekretariat DPRD Karo dan mendengarkan peryataan sikap dari warga masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka.

Setelah menyampaikan orasi mereka di Kantor DPRD , para pengunjuk rasa langsung bergerak ke Polres Tanah Karo dan langsung disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH , Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing beserta.

Adapun dasar mereka melakukan unjuk rasa bermula pada tanggal 10/08/2022 datang sekelompok orang tak dikenal mendatangi lahan ulayat atau tanah milik persadaan Surbarti Mergana ras Anak Beruna yang terletak di desa Gongsol untuk melakukan pemagaran dan mengusahai lahan milik persadaan Surbarti Mergana ras Anak Beruna.

Dan tanggal 11/08/ 2022 sekitar pukul 02.00 wib dini hari. Sekelompok orang tak dikenal kembali melakukan pelemparan ke rumah rumah warga yang berada di lokasi lahan milik adat tersebut , dengan rasa takut dan khawatir warga menghubungi kepolisian setempat, dan sebelum polisi tiba di tempat kejadian, warga yang berada di tempat lahan adat tersebut akhirnya melakukan perlawanan hingga terjadi bentrok dengan OTK di jalan Gundaling di desa Gongsol kecamatan Merdeka kabupaten Karo. Akibat dari bentrokan 2 orang warga desa Merdeka menjadi korban.

BACA JUGA:  Hari Veteran Nasional Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga 

Dari kejadian itu masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo yang di dampingi pengacaranya dari LBH Karo Berubah Imanuel Tarigan SH langsung membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo dengan nomor : STTPK/B/691/VIII/2022/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT. Tanggal 25 Agustus 2022.

Ketika dikonfirmasi Thomas Surbarti perwakilan Surbakti Mergana menjelaskan bahwa OTK tersebut merupakan diduga suruh dari PTPN II , dimana Tanah Ulayat persadaan Surbarti Mergana ras Anak Beruna ini sebelumnya di kontrakan kepasa PTPN II dan disewakan pun sudah lama sekali bahkan sejak zaman Belanda di Indonesia dan pada tahun 2019 tanah tersebut sudah di usahai bahkan sudah didirikan rumah oleh persadaan Surbakti Mergana ras Anak Beruna, dan sebagai ahli waris tanah Ulayat persadaan Surbakti mergana ras anak beruna memiliki surat sewa menyewa zaman Belanda , Thomas Surbarti surat permohonan ke BPN Kabupaten Karo untuk permintaan agar tidak memperpanjang HGB PTPN II Sudah kita sampaikan pun sudah kita usulkan ,” ucapnya .

BACA JUGA:  HUT TNI ke-77 , Polres Tanah Karo Berikan Surprise ke Kodim 0205/TK dan Yonif 125/Simbisa

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH langsung menyampaikan dan menyepakati dengan Surbakti Mergana untuk mengusut tuntas dalang dari pemicu kerusuhan tersebut dan tetap menjalankan proses hukum bukan kriminalisme.

Untuk itu akan di adakan pertemuan dengan Bupati Karo dari pihak PTPN II, DPRD Karo , Kodim 0205/TK termasuk saksi dari warga Desa Merdeka dan Gongsol ,” ujar Napitupulu.

Dalam diskusi tersebut masyarakat Desa Gongsol dan desa Merdeka meminta supaya warga yang dipanggil oleh Polres Tanah Karo atas nama Alaska Ginting , Aswinto Surbakti dan Rio Ginting agar dapat pulang bersama kami dan kami minta supaya tidak ada lagi pemanggilan kepada warga kami ,” ucap warga

Ahirnya masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka pun langsung bubar secara tertip setelah ketiga warganya di lepaskan Polres Tanah Karo .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *