BREAKING NEWS

Perjudian Tembak Ikan di Delitua: Bisnis Merajalela, Masyarakat Resah

×

Perjudian Tembak Ikan di Delitua: Bisnis Merajalela, Masyarakat Resah

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com, DELITUA |

Judi jenis mesin tembak ikan yang diduga pemiliknya Ayen Ginting, pemasok terbesar di Kecamatan Delitua, masih bebas beroperasi hingga tengah malam, menciptakan ketidakamanan di wilayah setempat.

Mawartanews.com melakukan pantauan lapangan dan menemukan bahwa Judi Tembak Ikan ini tampak kebal hukum, terutama berkat dukungan dari oknum berambut cepak.

Situasi ini menyebabkan Polsek Delitua terlihat seperti menutup mata dan enggan menyentuh perjudian tersebut.

Warga Delitua yang sebelumnya merasa tenang dan aman, kini kembali merasa gelisah. Pasalnya, Judi Tembak Ikan yang sempat dilarang beberapa hari kembali merajalela, dengan banyaknya lokasi mesin judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

Ada spekulasi yang mengemuka tentang perwira berpangkat Kompol yang terlibat dalam pembiaran atas kegiatan perjudian ini. Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa para anggota polisi dan perwira telah menerima suap, mengabaikan ketidaknyamanan masyarakat demi menjaga kelangsungan bisnis ilegal ini, meskipun hal itu merugikan ekonomi masyarakat dan menantang otoritas hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Terminal SPBU Simpang Laudah Diduga Langgar Aturan, Melayani Penjualan BBM dalam Jerigen Tanpa Izin

Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan apakah perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat telah benar-benar diterapkan.

Ketika konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, bahkan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir, tidak ada tanggapan yang diberikan, sehingga berita ini terus diterbitkan untuk mencari kejelasan.

Lebih lanjut, media juga mencatat bahwa lokasi-lokasi perjudian Tembak Ikan tersebar di berbagai tempat, termasuk di Jalan Pamah Gg Tumiran yang memiliki dua lokasi yang berbeda, serta di gang lembah kebun sayur.

Terlihat bahwa perjudian Tembak Ikan ini meresahkan dan mengkhawatirkan, sementara dianggap legal dan bebas beroperasi di setiap sudut wilayah hukum Polsek Delitua. (Lamhot)

BACA JUGA:  Kapolres Sergai Lakukan Tanam Manggrove Serentak, Ini Tujuannya