NASIONAL

Perda Perubahan APBD 2023 Disetujui, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna dan Laporan Kerja Komisi

×

Perda Perubahan APBD 2023 Disetujui, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna dan Laporan Kerja Komisi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan persetujuan bersama DPRD PALI dan Bupati PALI tentang Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. (Istimewa)

MAWARTANEWS.com, PALI |

Penandatanganan persetujuan bersama tentang, peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2023 Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel menggelar sidang paripurna ke-9 pada 29 Agustus 2023 sekaligus penyampaian laporan kerja komisi-komisi

Rapat Paripurna ke-9 itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan, Sangkut Spd.

Bupati Heri Amalindo setelah DPRD Kabupaten PALI menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2023. (Istimewa)

Pada rapat paripurna ke-9, dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD PALI menyebut bahwa disamping 17 anggota dewan yang hadir, ada 3 orang anggota dewan lainnya yang mengikuti rapat paripurna ke-9 secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin dan Romy Suryadi.

Selanjutnya, ketua DPRD PALI mempersilahkan komisi-komisi dewan menyampaikan hasil kerja terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023.

BACA JUGA:  PGN SAKA Pacu Portofolio Eksplorasi dan Jaga Kinerja Positif ke Depan

Dimana, penyampaian hasil kerja Komisi 1 disampaikan Mulyadi STP Komisi 1, Mulyadi memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 1 DPRD PALI.

Hasil kerja Komisi 2 disampaikan Afias ATR, yang mana Komisi 2 memberikan pendapat dan saran terhadap percepatan pembangunan fisik di kabupaten PALI serta kepada Bappeda perlu merancang rencana pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Komisi 2 juga memberikan saran kepada Balitbangda untuk menggali potensi yang ada di kabupaten PALI, serta kepada Kominfo agar mempercepat pemasangan Internet agar program digitalisasi bisa merata di kabupaten PALI.

Sementara komisi 3 DPRD PALI, hasil laporan kerjanya disampaikan Suarno SE. Komisi 3 memberikn saran terhadap bidang pertanian dan perkebunan untuk lebih meningkatkan pemberian bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.

Dilanjutkan Suarno meminta supaya gencar melakukan penyuluhan kepada petani untuk meminimalisir gagal panen dan meningkatkan produksi petani supaya tercapai wujudkan ketahanan pangan di kabupaten PALI.

BACA JUGA:  Perkuat Identitas dan Ciri Khas Rencana Pergantian Nama RSUD Talang Ubi Muncul Nama H. Anwar Mahakil

Selanjutnya Kepada dinas Perikanan, Komisi 3 meminta agar masyarakat atau kelompok-kelompok yang telah diberikan bibit dan pakan agar diawasi serta memberikan pendampingan supaya menjadikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan aktif mengawasi perusahaan yang masuk ke kabupaten PALI.

Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, Ketua DPRD PALI meminta secara lisan persetujuan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Setelah disetujui, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

Agenda selanjutnya penyampaian Bupati PALI terhadap persetujuan bersama tentang Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Setelah seluruh agenda dilaksanakan, ketua DPRD PALI H Asri AG menutup rapat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten PALI. (SB/adv)